25 Januari 2014

Analisis Media Massa : Kasus Kecelakaan Maut AQJ


Media and Press Relations
Analisis Media Massa




Disusun oleh :
Maria Zen Budiati - 602012009

PUBLIC RELATIONS
FAKULTAS TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA
2013



A.    Latar Belakang
Indonesia memiliki masyarakat majemuk yang membutuhkan berbagai informasi. Salah satunya dengan media massa. Media massa merupakan alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan. Media massa di Indonesia sekarang ini lebih transparan dalam menyajikan berita, walau tetap ada kode etiknya.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat konsumtif.  Jika dalam konteks media massa, maka masyarakat membutuhkan banyak informasi. Perkembangan media massa sekarang juga karena pengaruh teknologi. Jadi kebutuhan informasi masyarakat dapat lebih terpenuhi.
Media massa juga memberikan pengaruh terhadap pandangan publik. Mereka juga dapat mengubah pendapat publik. Meda massa memiliki kode etik yang mengaturnya.
B.     Dasar Teori
Asumsi dasar yang dicetuskan oleh Cohen (1963) ini menyatakan bahwa media membentuk persepsi atau pengeetahuan publik tentang apa yang dianggap penting. Dengan ungkapan lain, apa yang dianggap penting oleh media, maka dianggap penting juga oleh publik. Ada hubungan positif antara tingkat penonjolan yang dilakukan media terhdap suatu persoalan (issue) dan perhatian yang diberikan publik terhadap yang ditonjolkan media.
Media memberikan tekanan kuat pada suatu peristiwa, maka media akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting. Masyarakat akan belajar mengenai isu-isu tertentu dan disusun berdasarkan tingkat kepentingannnya. (McCombs dan DL Shaw)
Media massa sebagai sistem informasi yang memiliki peran penting dalam proses pemeliharaan, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat, kelompok, atau individu dalam aktivitas sosial. Masyarakat modern sangat tergantung dengan sumber informasi oleh media massa. (Sandra Ball-Rokeach dan Melvin L.DeFleur)
Informasi terus meningkat karena pemberitaan media massa. Peningkatan informasi akan membuat orang akan bertambah wawasan, tetapi disisi lain menimbulkan konflik antara kelompok sosial yang satu dengan yang lain. Pengetahuan yang berbeda terkait suatu topik tertentu antara kelompok satu dengan yang lainnya membuat terjadinya celah.
Substansi interaksi orang-orang dalam masyarakat, termasuk konten interaksi (komunikasi) yang dilakukan langsung atau yang dilakukan lewat media komunikasi, serta semua konsekuensi yang terjadi pada seluruh proses komunikasi tersebut.
            Agenda setting merupakan pemikiran yang menyatakan bahwa media tidak mengatakan apa-apa yang orang pikirkan tetapi apa yang harus dipikirkan. Agenda setting bekerja pada dua level yakni level objek dan level atribu. Penelitian agenda setting biasanya berfokus pada level objek dan telah mengukur bagaimana pemberitaan media dapat memengaruhi prioritas yang diberikan pada objek. (dalam Baran & Davis, 2010 : 350)


  
ISI
A.    Visi dan Misi Media
1.             Liputan 6 SCTV
VISI
Menjadi stasiun televisi unggulan yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan pencerdasan kehidupan bangsa.
MISI
Membangun SCTV sebagai jaringan stasiun televisi swasta terkemuka di Indonesia dengan :
o   Menyediakan beragam program yang kreatif, inovatif dan berkualitas yang membangun bangsa.
o   Melaksanakan tata kelola perusahan yang baik (good corporate governance).
o   Memberikan nilai tambah kepada seluruh stakeholder.
Liputan 6 SCTV merupakan media televisi bertaraf Nasional.
2.             Suara Merdeka
VISI
Menjadikannya sumber kebutuhan informasi demi kemajuan bangsa dan memberi nikmat kepada pengasuh serta bermanfaat bagi masyarakat.
MISI
Komitmen harian ini kepada kepentingan nasional sedangkan penyebutan Semarang dan Jawa Tengah menunjuk pada historis, sosiologi, dan geografis sebagai koran yang dijaga untuk menjadi koran terbesar dan terkemuka di provinsi ini.
Target pembacanya adalah masyarakat kelas menengah ke atas, pendidikan sarjana, segmentasi usia dari 18 tahun sampai dengan 40 tahun. Suara Merdeka merupakan media cetak bertaraf Regional. Distribusi sekitar Semarang dan Provinsi Jawa Tengah.
3.             Detik.com
VISI
Melebihi harapan pelanggan melalui pemahaman yang luar biasa dari kebutuhan dan aspirasi mereka dengan kewirausahaan yang inovatif bertanggungjawab untuk membantu Indonesia memperoleh batas baru.
MISI
o   Untuk terus berinovasi dan memberikan nilai tambah bagi semua penawaran produk dan layanan kami untuk kepentingan pelanggan kami.
o   Untuk membangun hubungan bisnis strategis dengan para pemangku kepentingan termasuk pemasok, investor dan mitra.
o   Untuk memberikan kesempatan yang luar biasa dan lingkungan kerja terbaik.
Hits detikcom mencapai 2,5 juta lebih per harinya. Selain perhitungan hits, detikcom masih memiliki alat ukur lainnya yang sampai sejauh ini disepakati sebagai ukuran yang mendekati seberapa besar potensi yang dimiliki sebuah situs. Ukuran itu adalah page view (jumlah halaman yang diakses). Page view detikcom sekarang mencapai 3 juta per harinya.  Detik.com merupakan media berita cyber yang bertaraf Nasional yang dapat diakses oleh semua orang dengan berbagai umur dan pekerjaan. Tidak terbatas hanya masyarakat Indonesia, bahkan orang dari luar pun dapat mengaksesnya.
4.             TVONE
VISI
  • Untuk mencerdaskan semua lapisan masyarakat yang pada akhirnya memajukan bangsa.
MISI
  • Menjadi stasiun TV Berita & Olahraga nomor satu.
  • Menayangkan program News & Sport yang secara progresif mendidik pemirsa untuk berpikiran maju, positif dan cerdas.
  • Memilih program News & Sport yang informatif dan inovatif dalam penyajian dan kemasan.
TVOne dengan format news and sport television, penonton kelompok usia 20 tahun ke atas. TVOne merupakan media televise yang bertaraf Nasional.
C.     Kasus Kinerja Polisi Mengusut Kasus Tabrakan AQJ
1.      Liputan 6 SCTV
Polisi Tak Akan Hentikan Kasus Dul Ahmad Dhani
 Liputan6.com, Jakarta : Para korban boleh saja mau berdamai dengan Ahmad Dhani. Pentolan Dewa 19 ini juga telah berjanji akan menanggung kebutuhan hidup korban dan membuat Yayasan AQJ untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban. Namun, pihak kepolisian mengaku tak akan menghentikan kasus yang melibatkan tujuh orang tewas dan belasan lain luka-luka tersebut. "Mengacu Undang-Undang Lalu Lintas, tetap jalan ya kasusnya. Perdamaian yang mereka lakukan untuk antara mereka saja. Kalau kami tetap berjalan," ujar Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/10/2013). Menurut Rikwanto, polisi tak akan ikut campur dalam usaha mediasi yang dilakukan Dhani kepada para korban. "Polisi nggak ikut-ikutan dalam mediasi itu. Nanti mereka saja, polisi fokus ke kasusnya saja," tegasnya. Selain itu, pihaknya berencana untuk secepatnya memeriksa AQJ sebagai langkah akhir penyidikan polisi. Tapi Rikwanto masih terbentur dengan kesehatan AQJ yang masih belum pulih sepenuhnya. "Penyidik tinggal satu langkah saja memeriksa AQJ. Besok akan meyakinkan nanti apakah layak diperiksa atau nggak, ya menunggu keterangan dari dokter," tandasnya.
2.      Suara Merdeka Cetak
Kompolnas: Kasus Dul, Ujian Bagi Polri
JAKARTA, suaramerdeka.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrianus Meliala menilai kasus kecelakaan yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani menjadi ujian bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). ''Karena kebetulan saya komisioner Kompolnas saya ingin mencermati dengan memperhatikan langkah polri yang berikutnya karena kasus ini kan serius sekali. Dan juga berat sekali,'' kata Andrianus saat akan menyerahkan Laporan Harta Keyaan Penyelenggara Negara (LHPN) di kantor KPK, Senin (9/9). Dia mengatakan, biasanya kalau kasusnya bukan menimpa artis selebritas jetset maka ini langsung cepat. Dan terkait kecelakaan yang menimpa anak Ahmad Dhani, Andrianus meminta Polri tidak menggunakan pendekatan yang sama dengan memberikan perlakuan yang lunak. ''Saya menduga kalau niatnya seperti itu seperti biasa pula polri banyak kilahnya sebagai contoh misalnya Grand Max-nya sendiri yang menjadi korban bisa juga nanti dipersalahkan kenapa Grand Max-nya dimodifikasi, diubah lalu diisi orang yang banyak. Sehingga bisa jadi nanti pada akhirnya ada yang mengatakan bahwa kesalahan tidak sepenuhnya pada anak Ahmad Dhani dan juga mengurangi tanggung jawab pada orang tua,'' tegasnya. Seperti diketahui, Putra bungsu Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Maia Estianti itu mengalami kecelakaan beruntun di tol Jagorawi kilometer 8,2 Minggu (8/9) dini hari. Kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sembilan luka-luka termasuk Dul. Dul menyetir sendiri mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B 80 SAL. Dul berada di atas mobil tersebut bersama temannya, Noval.
3.      Detik.com
Selasa, 08/10/2013 18:10 WIB

Belum Periksa Dul, Polisi: Penyidik Tetap Profesional dan Proporsional

Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelaka an yang memakan tujuh korban jiwa, AQJ alias Dul (13) belum juga diperiksa polisi. Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan, pihaknya tetap profesional dan proporsional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya belum bisa memeriksa Dul lantaran kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk diperiksa. "Polisi profesional dan proporsional. Memang orang sakit tidak boleh dipaksakan untuk diperiksa, kalau dipaksakan nanti cacat hukum. Mudah-mudahan nanti bisa segera diperiksa," jelas Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (8/10/2013). Rencana pemeriksaan terhadap Dul, beberapa kali gagal dengan alasan Dul masih sakit. Bahkan, pemeriksaan yang dijadwalkan Senin (7/10) kemarin juga dibatalkan setelah Ahmad Dhani bersurat ke penyidik soal kondisi kesehatan Dul. "Beberapa kali koordinasi, jawabannya masih sakit dan belum bisa diperiksa. Dan Senin kemarin mau diperiksa, orangtuanya kirim surat katakan masih sakit," kata Rikwanto. Rabu (9/10) besok, Dul akan dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah untuk melakukan rawat jalan. Tim penyidik akan mendampingi pemeriksaan kesehatan Dul di RS Pondok Indah, untuk mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan Dul itu. "Penyidik juga akan ikut, sekaligus koordinasi dengan pihak dokter RSPI untuk mengetahui perkembangan kesehatannya. Sehingga nanti bisa ditanyakan kapan kira-kira bisa diperiksa," jelas Rikwanto. Rikwanto melanjutkan, pemeriksaan Dul sangat diperlukan untuk menentukan status hukum terhadap Dul selanjutnya. Meski pemeriksaan terus ditunda-tunda, Rikwanto memastikan, pemeriksaan terhadap Dul tetap akan dilakukan. "Seberapa lama pun itu ditunda, tentu akan dilakukan pemeriksaan. Kalau memang sudah sehat, lebih cepat lebih baik agar bisa ditentukan status AQJ selanjutnya," pungkasnya.
4.      TVOne – Kabar Siang

Polisi Janji Profesional Tangani Kecelakaan Anak Ahmad Dhani (Senin, 9 September 2013)

Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus kecelakaan yang melibatkan anak Ahmad Dhani, Dul (13) secara profesional dan tegas.Polisi tetap akan memeriksa pengemudi yang masih berusia tiga belas tahun. Polisi juga menegaskan tak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
D.    Analisis Jurnalistik
1.      Jenis Berita
Berita masuk ke dalam pelaporan straight news. Berita kecelakaan AQJ merupakan kasus yang diliputnya secara langsung setelah kejadian tersebut.
2.      Klasifikasi Berita
Berita Tabrakan Maut Tol Jagorawi yang dialami Dul merupakan hard news karena peristwa  ini  menyita perhatian masyarakat Indonesia. Bahkan tidak hanya masuk dalam infotainment tpai juga masuk dalam berita utama bulan itu.
Berdasarkan materi isinya berita ini masuk ke kategori social news dan  law and justice news. Berita tentang kasus AQJ ini terus disorot media karena berkaitan dengan budaya dan hukum yang ada di Indonesia. Secara social, akibat dari kasus ini pastinya AQJ akan dituntut tanggung jawabnya terhadap korban. Bila tidak mungkin ia akan diprotes oleh masyarakat. Selain itu banyak simpatisan yang merasa kasihan terhadap peristiwa yang menimpa AQJ. Dari sisi hukum, polisi dituntut professional kinerjanya dalam pengusutan kasus AQJ.
3.      Konsep Berita
Di setiap media, berita ini memiliki konsep news as objective facts. Banyak media memberikan kenyataan apa yang sebenarnya terjadi pada peristiwa ini. Media berfungsi sebagai pengawas terhadap proses hukum yang ditujukan pada AQJ. Maka walau keluarga korban sudah berdamai dengan pihak AQJ, tetap saja polisi tuntut untuk mengusut kasus ini.
4.      Analisis Konten Berita
Kasus tabrakan yang dialami oleh AQJ merupakan pelanggaran dalam lalu lintas. Dia masih berusia 13 tahun belum memiliki SIM tetapi sudah bisa menyetir mobil di jalan raya. Berita dibuat untuk meimbulkan umpan balik. Media melihat kasus ini dapat diangkat menjadi berita karena dapat menaikkan ratting media. Media massa menyoroti bagaimana kinerja polisi dalam mengusut kasus ini. Setelah mendapat respon dari publik, publik merasa apa yang terjadi pada kasus AQJ dapat juga terjadi pada mereka. Tekanan dari publik membuat pihak dari AQJ dan polisi menjadi bersikap profesional. Hal ini juga diharapkan oleh media agar publik mencari informasi tentang berita ini.
Tapi ada kalanya sumber berita tidak setuju dengan pemberitaan yang ditampilkan di media. Contohnya kasus boikot Ahmad Dhani terhadap TVOne. Sumber berita memiliki hak untuk keberatan terhadap berita yang menyangkut dirinya di media.
E.     Pro/Kontra Media Terhadap Sumber Berita
Pro       : Media yang pro terhadap individu yang terkait berita yaitu Detik.com. dan
Suara Merdeka.
Suara Merdeka: Citra polisi maupun AQJ tetap baik walau diberitakan negatif. Citra polisi menjadi lebih baik di mata masyarakat dan citra AQJ tidak terlalu buruk.
Detik.com       : Walaupun diberitakan bahwa polisi tetap mengusut tuntas kasus AQJ, tapi hal itu akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik. Media ini memberikan citra positif polisi dan membuat publik lebih simpatik pada AQJ.
Kontra : Media yang kontra terhadap individu yang terkait berita yaitu TvOne dan Liputan 6.
TvOne             : media ini membuat citra keluarga AQJ menjadi lebih negtif akibat kasus ini.
Liputan 6      : media ini membuat berita polisi tidak ikut campur dalam proses mediasi dengan keluarga korban. Seolah-olah media ini menyudutkan pihak AQJ terlalu bersalah.






KESIMPULAN
Media massa memiliki pengaruh besar terhadap perrkembangan informasi kepada masyarakat. Media massa dapat mempengaruhi publik terhadap suatu peristiwa. Media massa dapat membuat citra dan kinerja individu atau kelembagaan. Media massa dapat membentuk opini publik terhadap suatu peristiwa.
Kasus kecelakaan maut yang dialami AQJ menjadi meonojol karena pengaruh pemberitaannya di berbagai media. Tetapi karena pemberitaan media tersebut AQJ mendapat banyak simpati dari berbagai pihak. Polisi pun dapat memperbaiki kinerjanya. Meski ada beberapa pihak media yang memberitakan sisi negatifnya.




DAFTAR PUSTAKA
West, Richard. 2007. Pengantar Teori Komunikasi Analisis Dan Amplikasi. Penerbit Salemba Humanika: Jakarta.
Tamburaka, Apriadi. 2012. Agenda Setting Media Massa. PT RajaGrafindo Persada : Jakarta.
video.liputan6.com

news.detik.com
 

Zen Copyright © 2015 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos