Oleh: Irwan Purwantono
ekonomi - Senin, 8 Oktober 2012 | 22:32 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Gara-gara diputus
pailit, PT Telkomsel Tbk (Telkomsel), berpotensi merugikan negara. Karena,
Telkomsel diwajibkan membayar biaya kurator sebesar Rp1 triliun.
Anggota Komisi VI asal Golkar, Lili Asdjudiredja mengatakan rencana pemanggilan Telkomsel dan PT Telkom Tbk. "Komisi VI akan agendakan pertemuan dengan direksi dan komisaris Telkomsel. Demikian pula PT Telkom akan kita panggil," ungkapnya kepada INILAH.COM, Senin (8/10/2012).
Dikatakan Lili, putusan pailit Telkomsel cukup berdampak khususnya bagi eksistensi anggaran 2013. Dalam APBN 2013, target setoran BUMN ditetapkan Rp32 triliun. "Kalau Telkomsel wajib mengeluarkan dana Rp1 triliun untuk kurator, tentu ada dampaknya. Target setoran BUMN bisa meleset," jelasnya.
Dalam kasus ini, lanjutnya, direksi dan komisaris Telkomsel harus bertanggung jawab. Dalam UU Perseroan Terbatas, direksi dan komisaris yang menyebabkan perusahaan pailit, layak diganti atau mengundurkan diri. "Makanya kita akan dalami kasus ini," tuturnya.
Kasus ini bermula pada 21 Juni 2012, Telkomsel menghentikan kontrak secara sepihak, sehingga merugikan distributor voucher isi ulang Kartu Prima (PT Prima Jaya Informatika), senilai Rp5,3 miliar. Padahal, kerjasama antara Telkomsel dengan PT Prima disepakati sejak 1 Juni 2011 sampai Juni 2013.
Akibatnya, PT Prima menanggung kerugian Rp5,3 miliar. Selanjutnya, PT Prima mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.
Pada 14 September, Majelis Hakim PN Jakpus yang dipimpin Agus Iskandar memutuskan Telkomsel pailit atas permohonan PT Prima. [hid]
Tuesday,
09 October 2012
|
JAKARTA – Keputusan majelis hakim
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memailitkan PT Telekomunikasi Selular
(Telkomsel) dinilai tidak tepat.
Pakar hukum perdata dan hukum kepailitan dari Universitas Padjadjaran Isis Ikhwansyah mengatakan,sengketa antara PT Telkomsel dengan PT Prima Jaya Informatika (PJI) perkara perdata biasa, bukan kepailitan.“Pembuktian kasus purchase order (PO) yang diajukan oleh PJI kepada Telkomsel itu bersifat kompleks dan tidak bersifat sederhana,”ujar Isis di Jakarta,kemarin. Menurut Isis, karena bersifat kompleks, seharusnya Pengadilan Niaga tidak mempunyai kompetensi untuk mengadili sengketa, melainkan domain dari Pengadilan Negeri. Hal ini mengacu kepada perjanjian kerja sama (PKS) antara Telkomsel dan PJI. “Saya melihat, PJI berusaha menggiring opini seolah-olah ini merupakan perkara kepailitan dengan menggandeng mitra Telkomsel yang lain,”katanya. Isis menuturkan,inilah yang menjadi keteledoran hakim di Pengadilan Niaga. Mereka terkecoh pada syarat formil pengajuan perkara kepailitan yang mengharuskan adanya dua atau lebih kreditor dan menggiring opini bahwa pembuktiannya bersifat sederhana. “Masalah ini adalah pembuktiannya bersifat kompleks, karena itu mesti ditangani oleh Pengadilan Negeri sebagai perkara perdata biasa,”jelas Isis. Karena itu,dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung, Isis berharap hakim di MA dapat jeli dalam melihat permasalahan pailit Telkomsel ini.Akibat putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, lanjut dia, bukan hanya Telkomsel yang mengalami kerugian, namun juga karyawan dan jutaan pelanggan lainnya, ikut terkena dampak negatif. “Jika dibiarkan,dunia bisnis di Indonesia akan mengalami hal tidak kondusif.Permohonan pailit yang diajukan PJI bisa menjadi preseden buruk bagi dunia usaha nasional,”paparnya. Sementara, Direktur Utama Telkomsel Alex Sinaga berkeyakinan, perseroan akan memenangi kasasi di Mahkamah Agung. Pasalnya, banyak perjanjian yang dilanggar PJI.Dia mencontohkan, PJI memiliki perjanjian selama dua tahun menjual 120 juta voucher isi ulang dan 10 juta kartu perdana prabayar,namun Prima Jaya hanya mampu menjual 1.942.235 voucher isi ulang dan 525.000 kartu perdana prabayar. ”Itulah yang akan menjadi senjata kami untuk menang di kasasi nanti,” ujar Alex usai rapat dengar pendapat dengan Komisi XI di DPR Jakarta kemarin. Selain itu, PJI seharusnya bisa membentuk Komunitas Prima sebanyak 10 juta orang yang berbasis penggemar olahraga dalam waktu satu tahun. Pelanggaran lainnya yang dilakukan PJI, yakni mengajukan sales plan yang tiga kali mengalami revisi. Namun, sales plan terakhir dimasukkan pada 15 Maret 2012. Hingga Mei 2012 pencapaian penjualan kartu perdana hanya sekitar 7,8% dan voucher3,09%. Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi menilai ada hal tidak wajar dan janggal di balik status pailit Telkomsel. ”Sangat lucu dan tidak lazim aset Telkomsel Rp130 triliun tetapi dipailitkan oleh tagihan Rp5,3 miliar,” ujar Achsanul. Dia menduga,ada rencana lain di balik kasus pailit Telkomsel. Terlebih, jika dikaitkan lelang frekuensi 3G kanal 11 dan 12. ●rakhmat baihaqi/ aceng nursalim |
Strategi Komunikasi
Tujuan
Telkomsel
merupakan perusahaan dengan jumlah pelanggan akses
internet broadband, sambungan tidak bergerak nirkabel dan seluler
mengalami pertumbuhan tahunan yang signifikan. Pilihan jenis produk dan
jangkauan serta beragam jenis layanan yang ditawarkan merupakan keunggulan
strategis yang dimilikinya. Telkomsel juga menyediakan pemenuhan kebutuhan di
masa mendatang untuk kecepatan, konektivitas, dan pilihan yang lebih baik.
Telkomsel dibebani dengan beragam peraturan dan regulasi yang membuat
mereka lamban dalam mengambil keputusan strategis dalam lelang
frekuensi 3G kanal 11 dan 12. Selain itu Telkomsel
mengadakan perjanjian dengan PT Prima Jaya Informatika selama dua tahun unutuk menjual
120 juta voucher isi ulang dan 10 juta kartu perdana prabayar. Mereka
telah bekerja bersama sejak 1 Juni 2012 – 1 Juni 2013. Kasus ini bermula pada 21 Juni 2012,
Telkomsel menghentikan kontrak secara sepihak sehingga merugikan distributor
voucher isi ulang Kartu Prima (PT Prima Jaya Informatika) senilai Rp 5,3
milyar. Dalam hal ini langkah-langkah yang diambil
tersebut menimbulkan dampak negatif material bagi perusahaan.
Permintaan masyarakat yang tinggi akan akses internet merupakan
pasar yang sangat menguntungkan. Selain itu jumlah penduduk Indonesia yang
banyak dan baru sedikit yang memiliki akses broadband internet, tentu merupakan
peluang yang sangat baik bagi
pertumbuhan bisnis Telkomsel. Telkomsel memiliki perkembangan teknologi
internet yang pesat di Indonesia.
Kondisi persaingan akan menjadi semakin ketat, para operator
bertarung untuk mendapatkan pelanggan-pelanggan. Penyedia layanan multimedia,
internet dan layanan yang terkait dengan komunikasi data di Indonesia bersaing
dalam hal harga, rentang layanan yang disediakan, kualitas jaringan, jangkauan
jaringan, dan kualitas layanan kepada pelanggan.
Komunikator
PT
Telkomsel sebagai komunikator saat ini berupaya untuk menjaga kepercayaan
masyarakat, investor, karyawan, mitra tetap agar operasional dari perusahaan
tersebut tidak terganggu.
Khalayak atau sasaran
- Pelanggan
Telkomsel
-
Menteri BUMN
-
Menteri Komunikasi dan Informasi
-
Pemegang saham di Telkomsel
-
Karyawan Telkomsel
-
Mitra Dealer Distribusi Telkomsel
Media
Telkomsel
menggunakan media elektronik berupa televisi dan internet serta melalui media
cetak untuk menjelaskan apa yang sedang terjadi dan upaya-upaya yang akan
dilakukan selanjutnya.
Pesan
1. Teknik
Informasi
-
Telkomsel ini sebenarnya merupakan perusahaan
yang sangat sehat dan sebenarnya tidak ada persoalan apa-apa.
-
Pengaruh penjualan setelah Telkomsel
dinyatakan pailit hanya sedikit.
2.
Teknik persuasi
-
Membuat
program promo untuk memberi kepercayaan kepada pelanggan bahwa kualitas
Telkomsel masih baik.
3.
Teknik Instruksi
-
Melalui Telkom, Telkomsel menjelaskan
kepada masyarakat, investor, karyawan, mitra kerja, dan stakeholder agar
kepercayaan kepada Telkomsel tetap terjaga.
-
Telkomsel tetap bekerja keras dan
berinovasi untuk mencapai target perusahaan
-
Telkomsel mengajukan kasasi ke Mahkamah
Agung (MA).
-
Memperbaiki
sistem distribusi dengan memilih perusahaan yang berkredibilitas baik dan
memiliki jalur distribusi jelas dengan modal cukup.
Solusi
Memberi
penjelasan informasi yang dibutuhkan khalayak
dan tetap berusaha mencapai target serta berupaya melunasi hutang kepada
PT Prima Jaya Informatika.